2015, BNN Ringkus 42 Sindikat Narkoba

2015, BNN Ringkus 42 Sindikat Narkoba
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyatakan, pihaknya sudah meringkus 42 sindikat narkoba sepanjang 2015. Bukan hanya sindikat lokal, BNN juga mampu menangkap jaringan internasional.

BNN juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkoba dari operasi tersebut. Di antaranya ialah sabu-sabu seberat 1. 141.824,54 gram, ekstasi (604.602 butir), serta ganja (40.435,92 gram).

"Juga disita dari sindikat-sindikat itu narkoba 38.253 gram jenis prekursor," ujar Anang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/6).

Selain itu, pihaknya juga mengungkap empat tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kasus narkotika. Dari empat kasus itu, pihaknya menyita uang tunai sebesar Rp 1.839.900.000, sebelas sertifikat tanah, lima kendaraan roda empat serta 15 akte jual beli tanah.

"Ini adalah permasalahan narkotika yang sangat serius. Jika tidak dicegah, jumlah pengguna narkoba akan terus bertambah," tegas Anang.

Sementara itu, berdasarkan catatan BNN telah terungkap 165.894 kasus kejahatan narkoba baik yang ditangani BNN maupun kepolisian dalam rentang 2011-2014. Dari jumlah itu, sebanyak 630.871 orang telah menjadi tersangka. Dari rentang itu, BNN berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang dari kejahatan narkoba dengan aset yang dirampas sebesar Rp 197 miliar. (flo/jpnn)

 


JAKARTA- Kepala BNN Komjen Anang Iskandar menyatakan, pihaknya sudah meringkus 42 sindikat narkoba sepanjang 2015. Bukan hanya sindikat lokal, BNN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News