2017, Jasa Marga Naikkan Tarif 7 Ruas Tol

jpnn.com - JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol.
Yaitu tol Sedyatmo (tol Bandara Soekarno-Hatta) dan tol Cikampek. Tahun depan tarif tujuh ruas tol juga naik.
Direktur Keuangan Jasa Marga Anggiasari Hindratmo mengatakan, tarif baru untuk dua ruas jalan tol itu mulai berlaku hari ini, Kamis (13/10).
Pihaknya sudah mendapatkan persetujuan pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
’’Sesuai aturan pemerintah, setiap dua tahun kami mendapatkan preference untuk ajukan kenaikan tol sesuai inflasi. Ya, sekitar sepuluh persen lah,’’ katanya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (11/10).
Kenaikan per ruas tol, menurut dia, hanya sedikit di bawah sepuluh persen.
’’Hasil kenaikan itu akan digunakan untuk capex (belanja modal, Red) operasi dan dikembalikan ke masyarakat,’’ ujarnya.
Bentuk pengembalian, antara lain, berupa perawatan ruas tol terkait, perbaikan jalan, dan peremajaan. Tarif tol Sedyatmo naik Rp 500–Rp 1.000, bergantung golongan kendaraan.
JAKARTA – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk menaikkan sekitar sepuluh persen tarif dua ruas tol. Yaitu
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan