2020, Diprediksi Jadi Tahunnya Aset Kripto

2020, Diprediksi Jadi Tahunnya Aset Kripto
Ilustrasi mata uang kripto atau cryptocurrency. Foto: Philippe Lopez/AFP

Momentum inipun dimanfaatkan Narfex dengan rencana peluncuran exchange aset digital dalam waktu dekat ini serta meng-upgrade fitur-fitur pada platformnya.

Narfex mengklaim platformnya memiliki teknologi berstandar internasional.

Sejak awal berdirinya pada 2017, Narfex telah menawarkan produk investasi yang didukung oleh teknologi robot, yang memungkinkan pengguna mendapatkan profit hingga 110% per tahun.

Pengguna hanya perlu menginvestasikan aset digitalnya pada jumlah dan waktu tertentu. Robot Narfex secara otomatis akan melakukan trading selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan strategi profitabilitas Hybrid trading.

Strategi tersebut menggunakan algoritma yang dirancang oleh tim Narfex dan telah dipatenkan pada Januari 2019 lalu.

Selain itu Narfex juga menyediakan fitur untuk membeli aset kripto dengan berbagai mata uang fiat agar para pengguna Narfex di manapun mereka berada.

"Sebagai platform aset digital baru di Indonesia, kami ingin menjadi platform yang simple, liquid, dan affordable. Dan seperti pesan Presiden Jokowi bahwa millennial harus paham Bitcoin, maka kami juga akan ambil bagian dalam mengedukasi mengenai bitcoin dan aset digital lainnya serta teknologi blockchain kedepannya," papar Yansen.

Selain itu, Yansen juga mengapresiasi komitmen pemerintah di era Presiden Joko Widodo dalam menyikapi perkembangan teknologi Blockchain, yang telah diwujudkan dengan merumuskan regulasi pasar kripto dan melegalkan aset kripto seperti Bitcoin di Indonesia untuk diperdagangkan sebagai komoditi di bawah pengawasan BAPPEBTI.

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi aset digital seperti Bitcoin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News