2020, Kementan Optimistis Target Persusuan Nasional Tercapai
Rabu, 11 Juli 2018 – 08:28 WIB
Adapun kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Sejauh ini Kementan telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 IPS dan Importir pada awal April 2018 lalu.
"Beberapa Importir bergabung untuk mengajukan proposal kemitraan bersama, karena baru pertama kali melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal," seru dia.(chi/jpnn)
Kementan akan menurunkan tim ke tiap-tiap target kemitraan untuk membantu finalisasi kontrak dan kemitraan antara IPS dan Importir dengan peternak sapi perah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran