21 BPKB Provinsi Dialihkan Menjadi UPT PAUD dan Dikmas
Kamis, 26 Januari 2017 – 22:08 WIB
Terakhir, mempertahankan wilayah bebas korupsi dan terus meningkatkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. (esy/jpnn)
Pemerintah provinsi sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengurus PAUD dan pendidikan nonformaI/pendidikan masyarakat. Keberadaan Balai Pusat Kegiatan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Peluang dan Risiko Penggunaan Kecerdasan Buatan
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara