21 Hari, Polda Sumatera Utara Tangkap Ratusan Bandit

21 Hari, Polda Sumatera Utara Tangkap Ratusan Bandit
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (29/11). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara yang menggelar Operasi Kancil Toba 2021 berhasil mengamankan ratusan bandit atau penjahat.

Operasi Kancil Toba ini merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut.

Dalam operasi yang digelar sejak 22 Oktober hingga 11 November 2021 itu, polisi mengamankan sebanyak 147 tersangka dari 129 kasus yang diungkap.

"Dalam operasi ini, turut diamankan barang bukti 87 sepeda motor dan 4 unit roda empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (29/11).

Tatan menyebut pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2021 dibagi menjadi 2 daerah yakni daerah prioritas dan daerah imbangan.

Sejauh ini, Polrestabes Medan menjadi yang terbanyak mengungkap kasus, yakni 42 kasus dengan 50 tersangka.

Selanjutnya, Polres Labuhan Batu sebanyak 20 kasus dengan 14 tersangka dan Polres Deli Serdang 18 kasus dengan 20 tersangka.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menegaskan bahwa barang hasil Operasi Kancil Toba itu akan diserahkan kepada pemiliknya.

Polda Sumatera Utara mengamankan ratusan bandit atau penjahat dalam Operasi Kancil Toba 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News