22 Bintara Polres Bungo Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?

22 Bintara Polres Bungo Diperiksa Polda Jambi, Kasus Apa?
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Foto: Dok. Antara

Menurut dia, Kapolda memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu langsung ke Polres Bungo agar ke depan tidak terulang lagi.

"Bila ada yang terbukti akan dikenakan sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), demosi atau tunda pangkat," ujar Mulia.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram Widarso mengatakan pihaknya mengambil sikap tegas terhadap beberapa bintara yang melakukan penindakan berlebihan kepada para bintara remaja tersebut.

Penindakan yang dilakukan bintara senior sejumlah 22 orang dalam rangka melakukan pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan kepada 20 bintara remaja. (antara/jpnn)

Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo memerintahkan Karo SDM Polda Jambi serta Kabid Propam Polda Jambi untuk menyelidiki peristiwa itu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News