23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
Rabu, 19 Juni 2013 – 07:02 WIB
![23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
"Memang cukup lama prosesnya. Tapi kita selaku penggugat sudah mempersiapkan diri untuk membeberkan semua bukti," ujar Hamdani.
Menurut Hamdani, Gatot ditengarai terlibat dalam tiga skandal kasus korupsi, yakni dana Bansos, BOS, dan BDB. Di mana dana diduga dialihkan peruntukannya untuk pencitraan dan juga untuk kepentingan pribadi.
”Namun yang bersangkutan tidak pernah diproses. Semua bukti akan kita beberkan di persidangan. Kita mempunyai bukti yang kuat, bukan main-main," tegasnya.
Dia menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut sudah menemukan adanya kerugian negara yang melibatkan Gatot, namun tak dilaporkan kepada penegak hukum.
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 4 Juli
BERITA TERKAIT
- Sidak Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi Ini
- Didukung Bupati Nina Agustina, Warga Indramayu Menghasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian