23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut

23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
23 Pengacara Gugat Gubernur Sumut
"Memang cukup lama prosesnya. Tapi kita selaku penggugat sudah mempersiapkan diri untuk membeberkan semua bukti," ujar Hamdani.

Menurut Hamdani, Gatot ditengarai terlibat dalam tiga skandal kasus korupsi, yakni dana Bansos, BOS, dan BDB. Di mana dana diduga dialihkan peruntukannya untuk pencitraan dan juga untuk kepentingan pribadi.

”Namun yang bersangkutan tidak pernah diproses. Semua bukti akan kita beberkan di persidangan. Kita mempunyai bukti yang kuat, bukan main-main," tegasnya.

Dia menyatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut sudah menemukan adanya kerugian negara yang melibatkan Gatot, namun tak dilaporkan kepada penegak hukum.

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan untuk menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 4 Juli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News