245 Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ditilang Polisi, Ini Kesalahannya
Senin, 13 Juni 2022 – 08:14 WIB
Kemudian, beban muatan batu bara tidak boleh lebih dari delapan ton.
Di Jambi saat ini yang menjadi fokus penataan pemerintah dan kepolisian adalah permasalahan angkutan batu bara yang menggunakan jalur darat.
Hal itu membuat kemacetan atau antrean di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan truk batu bara dan kecelakaan lalu lintas. (antara/jpnn)
Polda Jambi menilang 245 sopir truk angkutan batu bara. Para sopir ditilang karena melanggar jam operasional dan batas muatan batu bara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Info Terkini Kematian Santri di Tebo, Ada Atensi Polda Jambi