245 Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ditilang Polisi, Ini Kesalahannya

245 Sopir Truk Angkutan Batu Bara Ditilang Polisi, Ini Kesalahannya
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Dok Antara.

Kemudian, beban muatan batu bara tidak boleh lebih dari delapan ton.

Di Jambi saat ini yang menjadi fokus penataan pemerintah dan kepolisian adalah permasalahan angkutan batu bara yang menggunakan jalur darat.

Hal itu membuat kemacetan atau antrean di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan truk batu bara dan kecelakaan lalu lintas. (antara/jpnn)


Polda Jambi menilang 245 sopir truk angkutan batu bara. Para sopir ditilang karena melanggar jam operasional dan batas muatan batu bara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News