25 Kabupaten dan Kota Komitmen Cegah Sampah Plastik Laut

25 Kabupaten dan Kota Komitmen Cegah Sampah Plastik Laut
Menteri LHK Siti Nurbaya saat Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BALI - Pemerintah saat ini terus berupaya mengupayakan mencegah polusi laut yang menjadi masalah yang menghantui sejumlah wilayah.

Polusi laut juga sudah menjadi isu global yang dibahas dalam pertemuan  Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali. 

Itu adalah pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Keppres pada tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (JAKSTRANAS).

''Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan perlindungan lingkungan laut,'' kata Menteri Siti Nurbaya.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News