26 Daerah Belum Bentuk DPRD
Kamis, 22 Oktober 2009 – 21:12 WIB
26 Daerah Belum Bentuk DPRD
Soal penataan Dapil, Menurut Hadar tidak perlu dilakukan penataan ulang pada daerah pemekaran. Alasannya, penataan Dapil itu terkait pelaksanaan Pemilu sementara penataan kursi bukan Pemilu. "Undang-undang juga tidak menyebutkan," katanya. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Sebanyak 26 kabupaten dan kota yang dimekarkan belum bentuk DPRD baru. Dari jumlah daerah itu, 640 kursi yang hingga saat ini belum terisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman