26 Kg Sabu Asal Tiongkok Diselundupkan di Lukisan Bunda Maria

26 Kg Sabu Asal Tiongkok Diselundupkan di Lukisan Bunda Maria
Kapolda Kepri Brijen Sam Budigusdian saat ekspose perkara penyelundupan 26 kg sabu dair Tiongkok, Rabu. Foto: batampos/jpg

Setelah mengikuti barang itu, tim gabungan akhirnya dikonfirmasi oleh karyawan ekspedisi bahwa barang tersebut telah sampai dan diterima langsung oleh Raden Novi. Raden pun ditangkap di rumahnya, Jalan Tipati Unus, Cibodas, Banten.

"Barang begitu sampai ke Raden Novi langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Setelah tertangkapnya Raden Novi, tim langsung mengembangkan kasus tersebut. Dalam pengembangan itu, Raden mendapat telpon dari Mike Lin yang berada di Guangzhou Cina yang menanyakan apakah barang haram tersebut telah ia terima atau belum.

"Dalam telpon itu, Mike Lin meminta kepada Raden untuk mengantarkan barang tersebut kepada Tony Lee di bandara. Akan Tetapi, pada waktu itu Tony Lee tidak ada di bandara," katanya.

Namun sesampainya di bandara, Raden tidak menemukan Tony Lee dan ternyata Tony langsung datang menemui Raden di rumah kontrakannya. "Setelah dia masuk ke rumah dan hendak membuka lukisan itu, petugas langsung menangkapnya," tutu Sam.

Setelah tertangkapnya Tony Lee dan Raden Novi, tim gabungan langsung membawa mereka ke Sat Narkoba Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Mareka kita kenakan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, dengan ancaman hukuman mati," imbuhnya. (cr1/ray/jpnn)


LUBUKBAJA - Jajaran Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 26 kilogram Sabu dari Guangzhou, Tiongkok.  Sabu ini masuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News