266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
Senin, 30 Mei 2011 – 11:46 WIB
“Bayangkan, kalau semua izin ini beroperasi jadi tidak terkendali, betapa besar dampak negatifnya terhadap ekologi di masing-masing kabupaten. Selain itu aktivitas pertambangan di Kalteng tidak terkendali, sehingga menambah kemiskinan, kehancuran lingkungan, pelanggaran HAM, serta hilangnya lahan pertanian atau lahan perkebunan rakyat,” kata Anang yang juga Koordinator Aksi ketika itu.
Menurutnya, dampak lain perusahaan Pertambangan akan robohkan sistem sosial budaya masyarakat, dan marginalisasi perempuan, serta dampak lainya selalu mewarnai kehadiran industri ekstraktif itu.
“Intensitas dampak eksplorasi pertambangan tidak hanya mengubah derajat kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup, tetapi merugikan generasi masa kini dan generasi akan datang,” jelasnya.
Selain itu fakta di lapangan kata Anang, banyak kawasan eksplorasi pertambangan, menjadi kantong kemiskinan massif, kemiskinan aktif dan kemiskinan pasif.
PALANGKA RAYA – Pemerintah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengeluarkan 266 izin usaha pertambangan. Banyaknya izin tambang yang tersebar
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan