266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam

266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
“Bayangkan, kalau semua izin ini beroperasi jadi tidak terkendali, betapa besar dampak negatifnya terhadap ekologi di masing-masing kabupaten. Selain itu aktivitas pertambangan di Kalteng tidak terkendali, sehingga menambah kemiskinan, kehancuran lingkungan, pelanggaran HAM, serta hilangnya lahan pertanian atau lahan perkebunan rakyat,” kata Anang yang juga Koordinator Aksi ketika itu.

Menurutnya, dampak lain perusahaan Pertambangan akan robohkan sistem sosial budaya masyarakat, dan marginalisasi perempuan, serta dampak lainya selalu mewarnai kehadiran industri ekstraktif itu.

“Intensitas dampak eksplorasi pertambangan tidak hanya mengubah derajat kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup, tetapi merugikan generasi masa kini dan generasi akan datang,” jelasnya.

Selain itu fakta di lapangan kata Anang, banyak kawasan eksplorasi pertambangan, menjadi kantong kemiskinan massif, kemiskinan aktif dan kemiskinan pasif.

PALANGKA RAYA – Pemerintah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengeluarkan 266 izin usaha pertambangan. Banyaknya izin tambang yang tersebar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News