266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
Senin, 30 Mei 2011 – 11:46 WIB

266 Izin Tambang, Ekosistem Kalteng Terancam
Aksi unjuk rasa untuk mempertingati Hari Anti Tambang 2011, dan secara serempak di lakukan di 32 kota di seluruh Indonesia yaitu Aceh, Dairi, Mandailing Natal, Sumsel, Babel , Bengkulu , Pati , Cilacap , Yogyakarta, Kulon Progo, Bojonegoro, Pacitan, Sidoarjo, Sumbawa, Palangka Raya, Kalsel, Kaltim, Sulut, Sorowako, Sultra / Kabaena, Gorontalo, Pulau Obi, Sulteng, Papua Barat, Maluku Utara, Papua, Lumajang, Banyuwangi, Sangihe, Sumba, Jakarta. (dot/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA – Pemerintah di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah mengeluarkan 266 izin usaha pertambangan. Banyaknya izin tambang yang tersebar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara