27 Desember, Jemput Bola Perekaman KTP-el di Seluruh Daerah

27 Desember, Jemput Bola Perekaman KTP-el di Seluruh Daerah
Kapuspen Kemendagri DR Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa jajaran Dukcapil daerah pada tanggal 27 Desember 2018 akan melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional di 514 kabupaten/kota.

Langkah ini dilakukan untuk mengejar kekurangan sisa 2,6% penduduk wajib ber-KTP yang belum melakukan perekaman.

Informasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditandatangani Dirjen Dukcapil Nomor: 471.13/24150/DUKCAPIL Tanggal 17 Desember 2018 yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota. Surat Edaran ini diharapkan tersosialisasikan juga kepada seluruh instansi pemerintahan di daerah, camat/kepala distrik, lurah, kepala desa/kepala kampung, kepala dusun, kepala lingkungan RW/RT agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bahtiar juga berharap ada partisipasi aktif masyarakat, Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan pihak terkait lainnya untuk turut membantu lakukan sosialisasi Jemput Bola Perekaman KTP-el secara serentak di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri telah membuka call centre untuk membantu pelayanan KTP-el kepada masyarakat. “Silakan hubungi di nomor telepon 1500537,” ujarnya.

Bahtiar menjelaskan, meski pada 27 Desember 2018 dilakukan perekaman KTP-el jemput bola serentak di seluruh Indonesia, tetapi proses pelayanan perekaman ini tidak berhenti di situ saja. Walaupun cuma 1 hari secara serentak nasional di lakukan perekaman, bukan berarti perekaman jemput bola berhenti dalam 1 hari di tanggal 27 Desember 2018.

Pelayanan jemput bola perekamanan KTP-el serentak secara Nasional ini diarahkan kepada pemilih pemula, di SMU, SMK, Perguruan Tinggi, Pondok Pesantren atau masyarakat pemilih yang ada Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan serta tempat lainnya yang memiliki jumlah pemilih yang terkonsentrasi, seperti perusahahaan, perkantoran dan tempat usaha lainnya.

“Prinsipnya seluruh jajaran Dukcapil daerah terus melakukan pelayanan jemput bola sepanjang ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el, baik individu, komunitas masyarakat, perusahaan, pabrik-pabrik, perumahan-perumahan, pengelola apartemen dan lain sebagainya yang menghubungi jajaran Dukcapil, baik pusat dan daerah untuk dilakukan perekaman KTP-el,” terangnya.

27 Desember 2018 jajaran Dukcapil melakukan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News