27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang

27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang. Ada di antaranya yang sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, tapi ada pula yang masih dalam proses sidang.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, Kamis (16/5). Dikatakannya 27 tahanan itu masuk dalam periode Januari 2013 sampai bulan Mei ini.

"Pekan lalu kita baru menerima Hendriyanto, terdakwa korupsi kasus dana hibah KPU Batam yang dititipkan Kejaksaan Negeri Batam," ujarnya. 

Sedangkan terdakwa korupsi yang jadi tahanan di Rutan Tanjungpinang adalah terdakwa korupsi dana alokasi desa Khairuddin Bin Hamzah, serta Abdullah dan Khaidali yang terlibat korupsi dana kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) siswa SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.

TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News