27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang. Ada di antaranya yang sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, tapi ada pula yang masih dalam proses sidang. Sedangkan terdakwa korupsi yang jadi tahanan di Rutan Tanjungpinang adalah terdakwa korupsi dana alokasi desa Khairuddin Bin Hamzah, serta Abdullah dan Khaidali yang terlibat korupsi dana kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) siswa SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri, Kamis (16/5). Dikatakannya 27 tahanan itu masuk dalam periode Januari 2013 sampai bulan Mei ini.
"Pekan lalu kita baru menerima Hendriyanto, terdakwa korupsi kasus dana hibah KPU Batam yang dititipkan Kejaksaan Negeri Batam," ujarnya.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya