27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB
Selain itu, ada Mursid bin M. Saleh, Adri bin Hasan Basri, Gunawan Aritonang, Juniarto Kurniawan, Said Kamsita yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan. Ada pula Gatot Winoto, M Yamin, dan M Rasyid. Terakhir adalah mantan Ketua KPU Batam, Hendriyanto yang baru diserahkan pekan lalu.
"Untuk pelaku korupsi yang sudah divonis dan masih dititipkan di Rutan di antaranya adalah Saparman yang terlibat dalam kasus korupsi di Dinsosnaker Tanjungpinang, KPU Batam, Syarifuddin dan Dedi Saputra, Zulfikri dan Darman Munir. Namun yang pasti jumlah tahanan korupsi semuanya 27 orang," jelasnya.(jpnn)
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan
- Polisi Selidiki Kasus Santriwati di Rohil Tewas Diduga Keracunan