27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang

27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Selain itu, ada Mursid bin M. Saleh, Adri bin Hasan Basri, Gunawan Aritonang, Juniarto Kurniawan, Said Kamsita yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan. Ada pula Gatot Winoto, M Yamin, dan M Rasyid. Terakhir adalah mantan Ketua KPU Batam, Hendriyanto yang baru diserahkan pekan lalu. 

"Untuk pelaku korupsi yang sudah divonis dan masih dititipkan di Rutan di antaranya adalah Saparman yang terlibat dalam kasus korupsi di Dinsosnaker Tanjungpinang, KPU Batam, Syarifuddin dan Dedi Saputra, Zulfikri dan Darman Munir. Namun yang pasti jumlah tahanan korupsi semuanya 27 orang," jelasnya.(jpnn)

TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News