27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Jumat, 17 Mei 2013 – 00:33 WIB

27 Koruptor Mendekam di Rutan Tanjungpinang
Selain itu, ada Mursid bin M. Saleh, Adri bin Hasan Basri, Gunawan Aritonang, Juniarto Kurniawan, Said Kamsita yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan. Ada pula Gatot Winoto, M Yamin, dan M Rasyid. Terakhir adalah mantan Ketua KPU Batam, Hendriyanto yang baru diserahkan pekan lalu.
"Untuk pelaku korupsi yang sudah divonis dan masih dititipkan di Rutan di antaranya adalah Saparman yang terlibat dalam kasus korupsi di Dinsosnaker Tanjungpinang, KPU Batam, Syarifuddin dan Dedi Saputra, Zulfikri dan Darman Munir. Namun yang pasti jumlah tahanan korupsi semuanya 27 orang," jelasnya.(jpnn)
TANJUNGPINANG - Sebanyak 27 pelaku korupsi (Koruptor) yang terjerat berbagai kasus korupsi kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU