Tak Pasang Bendera, Ancam Izin Dicabut
Kamis, 16 Mei 2013 – 09:02 WIB

Tak Pasang Bendera, Ancam Izin Dicabut
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha tidak mengindahkan surat edaran (SE) Wali Kota Jambi untuk memasang bendera merah putih atau umbul-umbul mulai tanggal 15 Mei lalu. Padahal, SE tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 10 Mei lalu.
Daru Pratomo, kemarin (15/5), mengatakan, seharusnya sebagai warga kota Jambi, para pengusaha yang mendapatkan izin usahanya di Kota Jambi turut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota ini. “Masak masang bendera saja tidak mau,” ujar sekda kepada salah seorang pengusaha yang didatanginya kemarin.
Banyaknya pengusaha yang tidak memasang bendera kemarin diketahui setelah sekda bersama camat setempat melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Dan tidak diindahkannya surat edaran itu, sekda mengatakan, seolah-olah para pengusaha menganggap remeh perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi.
Bahkan sekda mengancam akan mencabut izin usaha dan KTP yang bersangkutan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan lagi. “Saya kasih waktu dalam hitungan jam, Anda pasang bendera atau umbul-umbul, atau satpol PP akan segel tempat ini,” katanya.
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas