Tak Pasang Bendera, Ancam Izin Dicabut
Kamis, 16 Mei 2013 – 09:02 WIB
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha tidak mengindahkan surat edaran (SE) Wali Kota Jambi untuk memasang bendera merah putih atau umbul-umbul mulai tanggal 15 Mei lalu. Padahal, SE tersebut sudah dikeluarkan sejak tanggal 10 Mei lalu.
Daru Pratomo, kemarin (15/5), mengatakan, seharusnya sebagai warga kota Jambi, para pengusaha yang mendapatkan izin usahanya di Kota Jambi turut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota ini. “Masak masang bendera saja tidak mau,” ujar sekda kepada salah seorang pengusaha yang didatanginya kemarin.
Banyaknya pengusaha yang tidak memasang bendera kemarin diketahui setelah sekda bersama camat setempat melakukan sidak ke tempat-tempat usaha. Dan tidak diindahkannya surat edaran itu, sekda mengatakan, seolah-olah para pengusaha menganggap remeh perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi.
Bahkan sekda mengancam akan mencabut izin usaha dan KTP yang bersangkutan, jika peringatan tersebut tidak diindahkan lagi. “Saya kasih waktu dalam hitungan jam, Anda pasang bendera atau umbul-umbul, atau satpol PP akan segel tempat ini,” katanya.
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo berang terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di sejumlah kecamatan. Pasalnya, para pengusaha
BERITA TERKAIT
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota