27.000 TKI Belum Kantongi KTKLN

Edi: Tanya Malaysia, Kenapa Tidak Dipulangkan

27.000 TKI Belum Kantongi KTKLN
27.000 TKI Belum Kantongi KTKLN
“Coba ditanyakan ke Malaysia, kemana TKI yang tak punya KTKLN. Kenapa gak dipulangkan ke Indonesia,” tegasnya dengan nada tanya.

Menurut Edi, bagi TKI khususnya di wilayah Sabah, KTKLN hanya bisa diterbitkan oleh BP3TKI Nunukan, dan persyaratan untuk mendapatkan KTKLN adalah TKI bersangkutan memiliki paspor yang bisa dibuat atau diperpanjang di Konsulat Tawau.

Untuk diketahui, program 5-P memang telah berakhir 31 Desember lalu, namun toleransi Malaysia masih mengizinkan untuk pencetakan paspor hingga 10 Januari 2012. Dan selepas Selasa 10 Januari lalu, sudah tidak ada lagi kebijakan terhadap  PATI maupun TKI asal Indonesia.  Setelah program 5-P masih saja ditemukan TKI yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, tidak memiliki KTKLN atau tegasnya ilegal, pemerintah Malaysia tidak akan sungkan-sungkan lagi melakukan pengusiran, bahkan lebih tegas akan di blacklist masuk ke Malaysia. (ica)

NUNUKAN – Sedikitnya 400 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayah Tawau-Sabah Malaysia sejak Rabu (11/1) mulai banjiri Nunukan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News