272 Tenaga Honorer Dipecat
Minggu, 19 Januari 2020 – 07:10 WIB

Anggota Dewan Pengawas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muhammadi. Foto: ANTARA/HO
Apabila nantinya tipe rumah sakit milik daerah ini kembali naik menjadi tipe B, maka manajemen rumah sakit pasti akan merekrut kembali paramedis sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
“Jadi, tolong masalah pemberhentian ratusan honorer ini tidak dipolitisasi. Karena ini menyangkut dengan keuangan rumah sakit. Rumah sakit harus diselamatkan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 277 tenaga honorer RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dipecat awal Januari 2020.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah