27.573 Warga Kota Manado Pengangguran

27.573 Warga Kota Manado Pengangguran
Para pencari kerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Data Dinas Tenaga Kerja Manado, Sulut, menyebutkan saat ini sedikitnya 27.573 warga kota itu statusnya sebagai pengangguran.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Marrus Nainggolan mengungkapkan, dari 193.134 angkatan kerja pada tahun 2016, yang bekerja 165.561.

Yang tidak bekerja ada 27.573 atau 14,27 persen. "Banyaknya pengangguran di Manado disebabkan banyak orang datang dari luar dan bekerja di Manado,” ujarnya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).

Lanjutnya, penyebab lain pengangguran dikarenakan tenaga kerja Manado kalah bersaing dengan pekerja dari luar daerah yang memiliki ketrampilan jauh dari pekerja lokal.

“Melihat situasi seperti ini, Dinas Tenaga Kerja bekerjasama dengan DPRD Kota Manado berinisiatif membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja di Kota Manado,” ujarnya.

Ranperda ini, lanjut Nainggolan, bertujuan meningkatkan produktifitas tenaga kerja lokal supaya bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar Manado.

Selain Ranperda melindungi tenaga kerja lokal, juga melindungi tenaga kerja disabilitas.

Di mana dalam ranperda tersebut akan dirancang perusahaan wajib memperkerjakan kaum disabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Data Dinas Tenaga Kerja Manado, Sulut, menyebutkan saat ini sedikitnya 27.573 warga kota itu statusnya sebagai pengangguran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News