28 Anggota Polisi Dipecat, Irjen Panca Putra: Ini Menjadi Pembelajaran
Kamis, 23 Desember 2021 – 01:02 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada acara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polri, (ANTARA/HO)
"Ke-28 anggota Polri yang di PTDH itu yakni 19 orang terkait narkotika, disersi dan pidana umum, sedangkan lainnya termasuk pencabulan," ungkapnya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Panca Putra melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 28 anggota Polri. Irjen Panca berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat