2,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Dihancurkan Lalu Dibakar, Tuh Lihat!
Jumat, 25 Agustus 2023 – 23:05 WIB

Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,8 juta batang rokok ilegal dengan cara dihancurkan lalu dibakar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus kami lakukan dari hulu hingga hilir," tegas Yudiyarto.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan masyarakat, pengamanan keuangan negara, dan peciptaan iklim usaha yang sehat.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya atas kerja sama, partisipasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ucapnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tegal melakukan pemusnahan terhadap 2,6 juta batang rokok ilegal yang nominalnmya diperkirakan mencapai Rp 3,6 miliar
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal