28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
Senin, 22 Februari 2010 – 14:46 WIB
28 Juta Unit Barang Milik Negara Ditertibkan
Dijelaskan Hadiyanto, adapun peranan IP nantinya diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, serta terciptanya integrasi proses penganggaran dengan proses perencanaan aset. "Pengelolaan aset dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban atau pelaporan aset, sehingga akan tercipta transparansi dalam manajemen aset negara," katanya. (afz/jpnn)
JAKARTA - Realisasi proses Inventarisir dan Penilaian (IP) oleh tim penertiban Barang Milik Negara (BMN) per tanggal 15 Februari 2010, di bawah Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI