29 Pelajar dan Pasangan Mesum Terjaring Satpol PP

Namun, baru saja akan berniat kembali ke Mako Pol PP Belakang Balok ujar Syafnir, petugas kembali mendapat laporan dari warga terkait adanya tamu yang masuk ke salah satu tempat panti pijat di kawasan Jalan Perintis.
“Seorang wanita pelayan panti pijat diamankan bersama seorang tamu pria yang baru saja ingin keluar kamar,” ungkap Syafnir.
Saat ingin keluar kamar tersebut, tegas Syafnir, pasangan tersebut diamankan petugas. “Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor,” jelas Syafnir.
Khusus pelajar yang diamankan, ungkap Syafnir, setelah didata para pelajar ini diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing.
“Khusus bagi pasangan ini kami kenakan denda sesuai perda, di mana mereka harus membayar denda Rp 1 juta. Tak hanya itu, khusus bagi pemilik tempat pijit tersebut langsung kami layangkan surat peringatan,” tegas Syafnir.(st/ray/jpnn)
BUKITTINGGI — Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK-4) Kota Bukittinggi mengamankan 29 pelajar yang keluyuran pada saat jam pelajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam