299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS
Kamis, 07 Juli 2022 – 07:02 WIB

Tenaga guru PPPK saat penerimaan SK guna menjalankan tugas. ANTARA/Ernes Broning Kakisina)
Hanya saja, formasi penerimaan guru PPPK tersebut juga akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka.
Sebab, gaji para guru PPPK yang baru saja menerima SK akan mulai dibayarkan per Juli 2022. Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14. (antara/jpnn)
Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik