299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS

299 Guru di Sorong Diangkat Sebagai PPPK, Dapat Hak yang Sama Seperti PNS
Tenaga guru PPPK saat penerimaan SK guna menjalankan tugas. ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

Hanya saja, formasi penerimaan guru PPPK tersebut juga akan disesuaikan kembali dengan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji mereka. 

Sebab, gaji para guru PPPK yang baru saja menerima SK akan mulai dibayarkan per Juli 2022. Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14. (antara/jpnn)

Sama halnya seperti para guru PNS, guru PPPK juga akan mendapatkan berbagai tunjangan serta gaji ke-13 dan ke-14.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News