3 Alur Besar Pembangunan IKN Tahap Pertama Terungkap

3 Alur Besar Pembangunan IKN Tahap Pertama Terungkap
Alur besar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terungkap. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Pembangunan tahap pertama tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum itu, IKN didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan.

Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah resmi diundangkan menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Januari 2022.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.

Pemerintah sejak 2019 mempersiapkan IKN baru di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam Pasal 1 RUU IKN yang disahkan DPR pada 18 Januari 2022 lalu disebutkan "Ibu Kota Negara bernama Nusantara dan selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan Undang-Undang ini". (antara/jpnn)

Alur besar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terungkap melalui Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News