3 Catatan Kritis Mardani Setelah Habib Bahar Ditetapkan Tersangka, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan tiga catatan menyikapi status tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong.
Legislator Komisi II itu meminta proses penyidikan lanjutan tidak boleh kejam kepada warga negara, termasuk bagi ulama kelahiran Kota Manado, Sulawesi Utara itu.
"Pertama jangan zalim kepada siapa pun," tulis Mardani melalui layanan pesan, Selasa (4/1).
Selanjutnya, Mardani menyinggung perlunya keadilan menyikapi status tersangka kepada Habib Bahar.
Semisal, polisi bisa mengusut juga laporan yang dilayangkan Habib Bahar kepada Husein Shihab atas dugaan kasus menyebarkan hoaks.
"Semua laporan mesti diperlalukan sama," lanjut dia.
Berikutnya, Mardani mendesak polisi terbuka setelah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Setidaknya, publik perlu mengetahui delik yang membuat pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu tersangkut kasus.
"Ketiga, pastikan proses transparan," tutur Mardani.
Mardani menyampaikan tiga catatan kritis menyikapi status tersangka Habib Bahar bin Smith.
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Pasangan AMIN Bakal Rangkul Semua Pihak jika Menang Pemilu 2024
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Petani Banyumas Tegaskan Tak Ada Kericuhan Saat Kunjungan Jokowi di GOR Satria
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024