3 Catatan Kritis Mardani Setelah Habib Bahar Ditetapkan Tersangka, Jleb!
Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menyampaikan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan telah didapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti.
"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," kata Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam kepada JPNN Jabar.
Tidak cuma Habib Bahar, TR yang merupakan pengunggah video ceramah ke akun YouTube juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Arief menyampaikan untuk kepentingan penyidikan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Habib Bahar dan TR.
"BS dinaikkan statusnya menjadi tersangka, untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tuturnya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mardani menyampaikan tiga catatan kritis menyikapi status tersangka Habib Bahar bin Smith.
Redaktur : Adek
Reporter : Aristo Setiawan
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Pasangan AMIN Bakal Rangkul Semua Pihak jika Menang Pemilu 2024
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Petani Banyumas Tegaskan Tak Ada Kericuhan Saat Kunjungan Jokowi di GOR Satria
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Mardani Khawatir Pengangkatan Honorer jadi PPPK Tidak Tuntas Hingga Akhir 2024