3 eks Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK soal Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah

3 eks Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK soal Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 pada Rabu (22/2).

Mereka ialah Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019 untuk kebutuhan program DP 0 Rupiah.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).

Selain tiga orang itu, KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada empat saksi ini.

Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Menariknya, kasus kali ini diduga dilakukan oleh pemain yang sama seperti dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, untuk kebutuhan program DP 0 Rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News