3 eks Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK soal Kasus Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 pada Rabu (22/2).
Mereka ialah Ruslan Amsyari FS, James Arifin Sianipar, dan Ichwan Jayadi.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019 untuk kebutuhan program DP 0 Rupiah.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Selain tiga orang itu, KPK juga memanggil staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Safrudin.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik kepada empat saksi ini.
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Menariknya, kasus kali ini diduga dilakukan oleh pemain yang sama seperti dalam kasus pengadaan lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, untuk kebutuhan program DP 0 Rupiah.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas