3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis
jpnn.com, TANGERANG - Angga Santana Dewa, 27, warga Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya keponakan pacarnya yang masih berusia 2 tahun.
Pelaku menganiaya korban hanya karena melemparkan ponsel yang diberikan untuk tujuan menenangkan sang bocah yang sedang rewel.
Penganiayaan bocah tersebut terjadi di rumah pelaku, daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 28 Februari 2021 lalu. Akibat penganiayaan tersebut, pelaku pun langsung diamankan polisi.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi, polisi mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan balita tersebut, termasuk menangkap dan mengungkap motif pelaku. Berikut fakta-fakta pria menganiaya keponakan pacarnya:
1. Penyebab Korban Dianiaya
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Mulanya pelaku mengajak main korban. Namun, beberapa saat kemudian pelaku tertidur. Sementara, korban jadi bermain dengan keponakan pelaku yang seumuran dengan korban.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Aksi penganiayaan bocah berusia dua tahun terjadi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat