3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis

jpnn.com, TANGERANG - Angga Santana Dewa, 27, warga Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya keponakan pacarnya yang masih berusia 2 tahun.
Pelaku menganiaya korban hanya karena melemparkan ponsel yang diberikan untuk tujuan menenangkan sang bocah yang sedang rewel.
Penganiayaan bocah tersebut terjadi di rumah pelaku, daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 28 Februari 2021 lalu. Akibat penganiayaan tersebut, pelaku pun langsung diamankan polisi.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi, polisi mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan balita tersebut, termasuk menangkap dan mengungkap motif pelaku. Berikut fakta-fakta pria menganiaya keponakan pacarnya:
1. Penyebab Korban Dianiaya
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Mulanya pelaku mengajak main korban. Namun, beberapa saat kemudian pelaku tertidur. Sementara, korban jadi bermain dengan keponakan pelaku yang seumuran dengan korban.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Aksi penganiayaan bocah berusia dua tahun terjadi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka