3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil
jpnn.com, JAKARTA - Di saat kepolisian tengah berusaha keras memulihkan reputasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah lupa ada sejumlah perwira tinggi bermasalah yang sampai sekarang belum dipecat.
Parahnya lagi, para jenderal itu tersangkut kasus korupsi dan narkoba yang termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa.
Setidaknya ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang belum dipecat karena perbuatan pidana yang dilakukannya, yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Selain itu, ada mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kasus pemalsuan surat jalan terhadap terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Menurut pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, pucuk pimpinan di Kepolisian Republik Indonesia seharusnya peka dan adil dalam menindak anggota yang terlibat pidana.
Tentu, hal itu sejalan dengan janji Kapolri yang tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kapolri harus memperlakukan pada semua anggotanya dengan perlakuan yang sama dan adil,” kata Fickar saat dihubungi wartawan pada Senin (21/11).
Maka dari itu, Fickar meminta Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah lupa ada sejumlah perwira tinggi bermasalah yang sampai sekarang belum dipecat.
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba