3 Komplotan Pencuri Mengadang Truk Bermuatan Garam, saat Dikemudikan Malah Mogok

3 Komplotan Pencuri Mengadang Truk Bermuatan Garam, saat Dikemudikan Malah Mogok
Tersangka hasil Operasi Tumpas Semeru 2021 yang dua di antaranya terlibat kasus pencurian truk bermuatan garam. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 46 tersangka diamankan dari 36 kasus yang diungkap selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2021 2021 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Rinciannya, sebanyak 21 tersangka ditangkap akibat kasus narkoba dan 25 sisanya kriminal.

Dari jumlah itu terdapat kasus menonjol yaitu pencurian truk bermuatan garam.

"Kasus itu diungkap Polsek Krembangan bersama Unit Resmob Satreskrim," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Senin (27/9).

Anton mengatakan sebuah truk bernopol B 9850 YT bermuatan garam yang melintas di Jalan Demak, Surabaya itu dijarah oleh tiga orang pelaku.

Mereka ialah Raden Dipa Neptara (33) warga Jalan Sukodono, Semampir, Arip Widodo (35) asal Jalan Medokan Ayu Gang Buntu Sekolahan, Surabaya, dan AG (DPO).

Saat beraksi, ketiga tersangka yang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga L 1897 PG mengadang dan menghentikan laju truk pengangkut garam tersebut.

"Sopir dan kernet diminta turun, tetapi tidak mau. Ketiganya langsung menyeret kedua korban memukul dan mengambil ponsel serta dompet berisi uang," ujar dia.

AKBP Anton Elfrino Trisanto membeberkan kasus komplotan pencuri truk yang gagal membawa hasil curian lantaran truknya mogok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News