3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku

3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun. ANTARA/Winda Herman

KPU Maluku sebelumnya telah mengumumkan DCS anggota DPRD Provinsi Maluku dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Dari sebanyak 741 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 parpol, hanya 718 yang masuk DCS, sedangkan 23 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur dari daftar calon sementara.

Saat ini tahapan pemilu di Maluku sudah masuk tahapan mendengar tanggapan masyarakat atas hasil DCS.

Tahapan ini akan berlangsung selama 6 hari terhitung mulai 23 hingga 28 Agustus 2023.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan menyebut ada 3 mantan napi korupsi dan narkoba masuk DCS anggota DPRD Maluku. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News