3 Napi Pengendali Ganja Jeruk Busuk Ditangkap

3 Napi Pengendali Ganja Jeruk Busuk Ditangkap
Ganja dalam kemasan plastik berlakban yang disembunyikan di keranjang jeruk yang disita Polda Metro Jaya. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, BANDUNG - Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana pengendali ganja sebanyak 252 kilogram yang disimpan dalam tumpukan jeruk busuk.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo mengatakan, ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.

"Ya, sudah ada tiga napi yang kami tangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).

Ketiga napi bernama Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24), dan Dede Supriyatna alias Kebo.

Dados dan Amad diamankan di Lapas Klas 2A Banceuy pada Rabu (4/10). Sedangkan, Kebo diamankan keesokan harinya di Lapas Narkotika Bandung.

"Ketiga napi tersebut kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia. (Mg4/jpnn)


Ketiganya merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News