3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba

3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam, ada sanksi disiplin yang akan diberikan soal kasus itu,” sebutnya.

MI diamankan dengan kedua tangan diborgol. Tersangka kemudian dibawa menuju salah satu rumah makan di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area berikut sejumlah barang bukti sabu.

Ketiga oknum polisi tersebut kemudian meminta nomor orangtua MI agar menyiapkan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Orang tua MI mengaku tidak memiliki jumlah uang yang diminta. Dia hanya memiliki uang Rp2 juta. Selanjutnya, orangtua MI diajak oleh ketiga oknum polisi tersebut agar bertemu di rumah makan Jalan AR Hakim/Komplek Asia Mega Mas.

Rabu (27/3) sekira pukul 08.00 WIB, orangtua pelaku tiba di rumah makan. Namun, tidak bertemu dengan oknum polisi tersebut. Sehingga ia pulang ke rumahnya dan berembuk dengan sanak keluarga.

Kabar lain yang berhasil dihimpun, lantaran curiga, orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan terkait pemerasan yang mereka alami.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku kembali menghubungi nomor telepon oknum polisi tersebut.

Pukul 20.30 WIB, orangtua MI diminta untuk membawa sejumlah uang di depan RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News