3 Opsi Merpermudah Kerja Petugas KPPS, Salah Satunya E-Voting

3 Opsi Merpermudah Kerja Petugas KPPS, Salah Satunya E-Voting
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz sedih mendengar ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama proses Pemilu 2019.

Menurut dia, petugas KPPS menghadapi beban kerja yang berat selama Pemilu tahun ini. Viryan mengatakan permasalahan yang dialami petugas KPPS sebagian besar karena kelelahan menghitung suara.

"Sedih, ya, karena banyak yang korban. Beban kerja ini berat sekali," kata Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta, Selasa (23/4) ini.

Viryan berharap kerja berat petugas KPPS tidak terulang di pemilu masa mendatang. Negara perlu menghadirkan sistem yang mampu mengurangi beban berat petugas KPPS. Dia lantas menyodorkan tiga sistem yang diyakini meringankan kerja petugas KPPS.

(Baca Juga: KPU: Pemilu Serentak dengan Lima Kotak Suara Cukup Sekali Saja!)

"Opsinya ada tiga. Penggunaan teknologi informasi dalam pemilu yang pertama e-voting, yang kedua e-counting, yang ketiga e-rekap," ucap Viryan.

Untuk sistem e-voting, kata Viryan, pemungutan dan penghitungan surat suara pemilu semuanya mengandalkan elektronik. Tidak ada keterlibatan petugas KPPS di TPS dalam sistem ini. Bahkan, tidak ada pemungutan suara dengan cara konvensional seperti menggunakan kotak suara.

Kemudian, untuk sistem e-counting, pemungutan suara tetap menggunakan sarana non-elektronik, seperti surat suara. Di sistem ini, petugas KPPS hanya bekerja hingga proses pemungutan suara di TPS. Setelah itu, kerja elektronik terpakai saat proses penghitungan surat suara.

Untuk e-voting tidak ada keterlibatan petugas KPPS di TPS. Bahka tidak ada pemungutan suara konvensional seperti menggunakan kotak suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News