3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?

Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).
"Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja," ucapnya.
Adapun empat poin penting yang disampaikan politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini terkait RUU ASN, pertama honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2023.
Kedua, tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.
Ketiga, khusus honorer K2 yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun dimasukan ke dalam PPPK penuh waktu.
Keempat memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK sama seperti PNS.
Sementara itu, Dewan Pembina Forum Honorer Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih memberikan apresiasi.
Namun, dia tetap mewanti-wanti agar turunan RUU ASN yang akan disahkan nanti harus menjaga kedudukan honorer ketika peralihan ke PPPK paruh waktu maupun PPPK full time.
Tiga Panja RUU ASN pastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah, honorer masih belum percaya lagi?
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan