3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati

3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
Polres OKU gelar kasus pembunuhan berencana, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna merah muda, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban. (antara/jpnn)

 

Tiga pelaku pembunuhan sadis di Ogan Komering Ulu diancam hukuman mati setelah membunuh seorang wanita paruh baya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News