3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
Kamis, 07 Maret 2024 – 13:19 WIB

Polres OKU gelar kasus pembunuhan berencana, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana/24)
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas gendong warna merah muda, dua buah alat sadap karet, satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga kuat digunakan pelaku untuk membunuh korban. (antara/jpnn)
Tiga pelaku pembunuhan sadis di Ogan Komering Ulu diancam hukuman mati setelah membunuh seorang wanita paruh baya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung