3 Penadah Truk Hasil Curian Dibekuk Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga penadah atau pembeli truk hasil curian dibekuk Anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Ketiga penadah barang curian tersebut yakni Widodo (40), Eko (34), dan Iim Iskandar (34), semuanya warga Provinsi Jambi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan ketiga penadah ditangkap di kediamannya masing-masing, beberapa hari yang lalu.
"Tertangkapnya ketiga pelaku ini juga merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya," ungkap Ngajib, Selasa (24/01).
Dari penangkapan ketiga penadah, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga truk hasil curian.
"Mereka bertiga (penadah) ini menerima dan memesan truk dari para pelaku sebelumnya. Ada 10 TKP yang semuanya terjadi di tahun 2022. Dan akan terus kami lakukan pengembangan mencari barang bukti kendaraan lainnya," kata Ngajib.
Tersangka Eko mengaku membeli mobil truk tersebut seharga Rp 30 juta.
"Truk itu saya gunakan di Jambi untuk mengangkut kelapa sawit. Sudah dua kali membeli mobil truk curian," ungkap Eko.
Tiga penadah atau pembeli truk hasil curian dibekuk Anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya