3 Polisi Gadungan Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 Polisi Gadungan Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi (dua dari kanan) di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/Ho-Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)


Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan polisi gadungan di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News