3 Polisi Gadungan Ini Menodongkan Pistol dan Menyekap Penjaga Toko

3 Polisi Gadungan Ini Menodongkan Pistol dan Menyekap Penjaga Toko
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat menginterogasi tiga tersangka, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka

jpnn.com, MAJALENGKA - Tiga pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan menyekap korbannya yang merupakan penjaga toko, dan mengambil uang korban Rp 9,3 juta tak berkutik saat ditangkap jajaran Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat. 

Tiga polisi gadungan itu dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota Polri dari Polres Subang. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan ketiga polisi gadungan yang ditangkap itu bernama Erwin Sopyan (28), Asep Saeful (26), dan Piam (28). 

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jabar. 

"Tiga tersangka yang kami tangkap ini mengaku sebagai polisi saat melancarkan aksi kejahatannya," kataAKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis (16/9). 

Menurutnya, ketiga tersangka yang ditangkap tersebut melakukan kejahatannya dengan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Subang.

Ketiganya mendatangi sebuah rumah toko (ruko) di Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Pelaku sembari mengancam meminta uang kepada korbannya Rp 200 ribu, 

Tiga polisi gadungan menodongkan pistol dan menyekap penjaga toko. Mereka juga mengambil uang milik korban senilai jutaan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News