3 Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka, Tidak Ditahan
Selasa, 06 April 2021 – 19:38 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Bareskrim.
"Enggak (ditahan). Penyidik punya pertimbangan subjektif dan objektif. Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu," kata Rusdi.
Diketahui, tiga oknum Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus kematian empat laskar FPI.
Mereka diduga melakukan pembunuhan dengan menembak laskar FPI yang sempat menyerang polisi di kilometer 50 Tol Cikampek. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum polisi penembak laskar FPI sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban