3 Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka, Tidak Ditahan

3 Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka, Tidak Ditahan
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Bareskrim.

"Enggak (ditahan). Penyidik punya pertimbangan subjektif dan objektif. Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu," kata Rusdi.

Diketahui, tiga oknum Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus kematian empat laskar FPI.

Mereka diduga melakukan pembunuhan dengan menembak laskar FPI yang sempat menyerang polisi di kilometer 50 Tol Cikampek. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum polisi penembak laskar FPI sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News