3 Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka, Tidak Ditahan
Selasa, 06 April 2021 – 19:38 WIB
Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Bareskrim.
"Enggak (ditahan). Penyidik punya pertimbangan subjektif dan objektif. Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu," kata Rusdi.
Diketahui, tiga oknum Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus kematian empat laskar FPI.
Mereka diduga melakukan pembunuhan dengan menembak laskar FPI yang sempat menyerang polisi di kilometer 50 Tol Cikampek. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum polisi penembak laskar FPI sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri