3 Provinsi Baru Terbentuk, Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pemilu
Senin, 04 Juli 2022 – 13:02 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD bicara payung hukum pemilu menyusul terbentuknya 3 provinsi baru. Foto: Ricardo/JPNN.com
Hal tersebut dipastikan berimbas pada meningkatnya anggaran pemilu.
Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan Bawaslu tingkat provinsi. (ast/jpnn)
Mahfud MD menyebut pemerintah bakal menyiapkan payung hukum tentang pemilu menyusul terbentuknya tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Anggarannya?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan