3 PSK di Dalam Penginapan, 1 Wanita Lagi Begituan Sama Lelaki, Ada Suami Istri
jpnn.com, JEMBRANA - Pasangan suami istri (pasutri) terduga muncikari prostitusi online asal Bekasi, Jawa Barat, ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Negara, Jembrana, Bali.
PM, 28, dan suaminya, DD, 32, ditangkap berawal dari adanya laporan korban AH, 27.
Sesuai laporan saat itu, korban mengaku dijual tersangka untuk melayani seorang pria hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Negara pada Senin malam (14/6) lalu.
Usai menerima laporan dari korban, polisi mendatangi penginapan yang dimaksud.
Selanjutnya, setelah tiba di penginapan, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka PM dan DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK.
“Saat penangkapan, salah satu perempuan sedang melayani pria hidung belang di kamar penginapan,” kata Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Rabu (16/6).
Terkait status tiga perempuan, kapolsek menjelaskan jika mereka masih sebagai saksi.
Sedangkan pria yang merupakan suami PM masih didalami keterlibatannya.
PM dan suaminya, DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK menyewa sebuah penginapan.
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Cinta Laura Rayakan Idulfitri Bareng Keluarga di Bali