3 Sektor Industri Segera Dapat Diskon Harga Gas

3 Sektor Industri Segera Dapat Diskon Harga Gas
Airlangga Hartarto. Foto: AIrlangga.Com

Darmin mengusulkan pembentukan tim khusus beranggota staf Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan SKK Migas untuk membahas struktur harga gas industri secara lebih mendalam. ’

’Kita targetkan seminggu dari sekarang, kita bertemu lagi. Penyelesaian harus agak cepat, tidak boleh berlarut-larut,’’ ucapnya.

Diskon harga gas industri untuk tujuh sektor strategis mulai berlaku 1 Januari 2016 dan berlaku surut. Artinya, harga gas yang telanjur diterapkan melebihi USD 6 per mmbtu sejak awal tahun harus disesuaikan.

Penurunan harga berlaku untuk gas bumi yang dibeli langsung dari kontraktor migas maupun badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi. (ken/jos/jpnn)


JAKARTA – Tiga sektor diusulkan mendapat diskon harga gas industri oleh Kementerian Perindustrian. Ketiganya adalah pulp dan kertas, makanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News