3 Sektor Industri Segera Dapat Diskon Harga Gas
Selasa, 16 Agustus 2016 – 10:03 WIB
Darmin mengusulkan pembentukan tim khusus beranggota staf Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan SKK Migas untuk membahas struktur harga gas industri secara lebih mendalam. ’
’Kita targetkan seminggu dari sekarang, kita bertemu lagi. Penyelesaian harus agak cepat, tidak boleh berlarut-larut,’’ ucapnya.
Diskon harga gas industri untuk tujuh sektor strategis mulai berlaku 1 Januari 2016 dan berlaku surut. Artinya, harga gas yang telanjur diterapkan melebihi USD 6 per mmbtu sejak awal tahun harus disesuaikan.
Penurunan harga berlaku untuk gas bumi yang dibeli langsung dari kontraktor migas maupun badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Tiga sektor diusulkan mendapat diskon harga gas industri oleh Kementerian Perindustrian. Ketiganya adalah pulp dan kertas, makanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Daniel dari Anak Orang Biasa, Jadi Dokter hingga Bangun Startup
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM