3 Tersangka Penikaman Anggota Polda Bali Masuk DPO, Kombes Bambang Yugo: Kami Kejar ke Mana pun

Sebelumnya, kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali terjadi di Jalan Raya Legian, Kuta, Minggu (8/1), pukul 03.30 WITA.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto beberapa waktu lalu, kelima tersangka dan korban awalnya terlibat keributan di dalam sebuah klub malam di daerah Legian, Kuta.
Keributan itu dipicu lantaran korban tidak menerima perbuatan dari antara lima tersangka yang diduga melakukan pelecehan terhadap teman wanita yang bersama dengan korban malam itu.
Keributan itu sempat dilerai oleh petugas keamanan di bar tersebut dan mengeluarkan mereka semua dari dalam bar, agar tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Namun, rupanya masalah tersebut belum selesai.
Percekcokan itu pun berlanjut di luar tempat hiburan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan penikaman terhadap korban Ipda IPJS.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka yang serius pada kepala dan punggung sehingga dilarikan ke rumah sakit. (antara/jpnn)
3 tersangka penikaman anggota Polda Bali sudah masuk dalam DPO. Kombes Bambang Yudo Pamungkas menegaskan akan mengejar para tersangka ke mana pun.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat