3 Tukang Ojek Ditangkap di Garut, Kasusnya Berat

3 Tukang Ojek Ditangkap di Garut, Kasusnya Berat
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan di Polsek Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (26/12/2022). ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Polres Garut membekuk tiga tukang ojek yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang juru parkir hingga tewas.

"Kami tangkap tiga tersangka, pelaku ketiganya ojek, dan korban tukang parkir," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi kepada wartawan di Polsek Leles, Senin.

Menurut dia, kasus terungkap setelah mereka mendapatkan laporan adanya seorang juru parkir inisial AC (35) dianiaya tiga orang pemuda berinisial R (27), A (26), dan K (19), di Jalan Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (24/12) malam.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian, hingga akhirnya berhasil membekuk para pelakunya.

Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan peristiwa itu bermula dari percekcokan antara korban dengan pelaku R. Mulanya, korban tertabrak oleh kendaraan sepeda motor pelaku.

Korban yang diketahui sedang mabuk minuman keras itu terjatuh, kemudian bangun lagi lalu memukul pelaku, hingga terjadi perkelahian dan dilerai oleh warga setempat.

Selanjutnya pelaku mengadukan ke kedua temannya hingga akhirnya terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban luka-luka di bagian kepala dan badan, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

"Ketiga pelaku kembali memukuli korban di bagian kepala dan wajah, bahkan kepala korban dibentur-benturkan ke aspal," kata Deni didampingi Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto.

Polres Garut menangkap tiga tukang ojek yang melakukan penganiayaan berat dan menyebabkan seorang juru parkir tewas.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News