30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:58 WIB
Tiga partai pengusung Paslon 01 itu yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS. Sementara, satu partai pengusung Paslon 03 adalah PDIP.
Berikut daftar 30 nama anggota DPR RI yang didorong gulirkan hak angket tersebut:
A. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)
1. Ahmad Sahroni
2. Awang Farouq Islah
3. Irma Suryani Chaniago
4. Martin Manurung
5. Saan Mustofa
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.
BERITA TERKAIT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- Lia Camino
- Soal Usulan Pembentukan Presidential Club, Mega Sedang Lakukan ini
- Seperti Itu Gaya M Qodari Menemani Jokowi Kunjungan Kerja
- Teruntuk Prabowo, Hasto Sebut PDIP Paling Konsisten Menjabarkan Gagasan dan Cita-cita Bung Karno