30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:58 WIB

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk pemakzulan Presiden Jokowi terus bergulir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
Tiga partai pengusung Paslon 01 itu yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS. Sementara, satu partai pengusung Paslon 03 adalah PDIP.
Berikut daftar 30 nama anggota DPR RI yang didorong gulirkan hak angket tersebut:
A. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)
1. Ahmad Sahroni
2. Awang Farouq Islah
3. Irma Suryani Chaniago
4. Martin Manurung
5. Saan Mustofa
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.
BERITA TERKAIT
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan