30 Calon Anggota DPD Ajukan Gugatan ke MK
Selasa, 13 Mei 2014 – 23:43 WIB

30 Calon Anggota DPD Ajukan Gugatan ke MK
“12 parpol nasional juga secara resmi telah mengajukan gugatan. Demikian juga dengan dua parpol lokal Provinsi Aceh masing-masing Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA). Jadi praktis dari seluruh parpol peserta pemilu nasional maupun lokal, hanya Partai Partai Aceh (PA) yang tidak mengajukan gugatan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dari 30 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief